Rasio Regional Fiscal Pendapatan Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2019 Hingga Proyeksi PAD 2025 Diperkirakan Retribusi Capai 73%
Landscape rasio pertumbuhan fiskal Pendapatan Daerah Kabupaten Bangkalan diperkirakan meningkat 11.32% di tahun 2025 dan total penerimaan pendapatan daerah dari pendapatan transfer sebesar 80,90%, sedangkan fiskal Pendapatan Asli Daerah (PAD) cenderung mengalami flutuaktif.
Diperkirakan flutuaktif PAD 2025 dengan pertumbuhan 22% dari tahun sebelumnya 2024 yang mencapai 34%, selisih PAD tahun 2025 sebesar Rp. 96.9 Milyard dengan proyeksi PAD sebesar Rp. 476.525 Milyard.
Berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), daerah wajib memperkuat desentralisasi fiscal guna meningkatkan fiscal daerah dalam sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Rizky Taufik mengungkapkan, prosentase pertumbuhan PAD tahun 2025 diprediksi mencapai 22% dengan total dulangan terbesar PAD dari retribusi daerah yang mencapai 73% atau sebesar Rp. 348.352.619.906,00.
“Keberhasilan suatu pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang prudent harus berorientasi pada hasil, diukur sejauh mana pertumbuhan PAD dan menurunkan ketergantungan dari pendapatan transfer,” ucap Rizky.
Rizky juga menambahkan, gambaran landscape resources sumber-sumber pendapatan yang semula dari tahun 2019 hingga 2023 penopang PAD hanya bersumber dari lain-lain PAD yang sah, dari sektor Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rata-rata prosentase 73% dari total pendapatan PAD.
“Berdasarkan analisis menggunakan data LKPD 2019 hingga 2023 dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) tahun 2025, proyeksi PAD Bangkalan cukup signifikan. Terdapat perubahan yang dimana di tahun 2019 sampai 2023 penopang terbesar PAD hanya bergantung pada sektor BLUD, sedangkan tahun 2024-2025 fiskal pajak daerah dan retribusi daerah lebih mendominan," ungkap Rizky.
Outlook pandangan proyeksi fiskal dalam PAD leading sektor tahun 2025 diantaranya; pajak daerah sebesar Rp. 119.935.233.293,00, retribusi daerah Rp. 348.352.619.906,00, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp. 5.374.807.148,00 dan lain-lain pendapatan asli daerah Rp. 2.863.162.458,00.
"Fiskal PAD pajak daerah diproyeksikan dengan prosentase sebesar 25.1% , retribusi 73.1%, hasil pengelolaan kekayaan daerah 1.13% dan lain-lain pendapatan asli daerah 0.60%.” tutup Rizky.