Sudut Pandang Public Policy Menurut Thomas R. Dye Hingga David Easton : Pendekatan Empiris atau Teoritis !


Ilustrasi : Thomas R. Dye dan David Easton

Filosofi kebijakan publik merujuk pada landasan filosofis dan nilai-nilai dasar yang menjadi pijakan dalam perumusan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan publik. Filosofi ini menjelaskan "mengapa" suatu kebijakandibuat, bukan hanya sekadar "bagaimana" kebijakan itu dijalankan. Istilah kebijakan publik dalam Indonesia dikennal sebagai bentuk keputusan dalam lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Keputusan kebijakan publik dipengaruhi banyak isu-isu krusial dalam mengatasi persoalan yang ada, keputusan kebijakan publik diambil menggunakan serangkain permasalahan dan langkah dalam mencegah sehingga mendapatkan jalan keluar yang solutif.

Kebijakan atau policy merupakan sebuah rangkaian yang terkonsep dalam naungan sebuah lembaga birokrasi, kebijakan juga digunakan dalam manajemen didalam usaha untuk mencapai tujuan dan sasaran yang tepat. Secara terminology, pengertian kebijakan publik mengacu pada serangkaian kata-kata, istilah, dan menganalisis kebijakan pubik. Namun, tidak hanya itu kebijakan publik  memiliki banyak tafsiran dengan tergantung dari sudut pandang yang mereka gunakan.

Salah satu contoh, kebijakan publik menurut para ahli, diantaranya; Thomas R. Dye dan David Eston, merupakan tokoh dalam bidang keilmuan politik, khususnya dalam kajian kebijakan publik dan teori sistem politik. Thomas R. Dye dengan karya pertama yang digagas yakni "Understanding Public Policy" , yang dianggap sebagai buku klasik dalam studi kebijakan. Sedangkan David Easton, merupakan tokoh dalam bidang keilmuan teori sistem politik. David Easton sendiri terkenal dengan karyanya "A Systems Analysis of Political Life", bagaimana input masyarakat diproses oleh sistem politik.

Perbedaan pandangan mengenai kebijakan publik dapat dilihat secara jelas melalui pemikiran Thomas R. Dye dan David Easton. Menurut Thomas R. Dye, kebijakan publik adalah "whatever governments choose to do or not to do", yang berarti segala sesuatu yang dipilih pemerintah untuk dilakukan atau tidak dilakukan. Dye menekankan bahwa kebijakan publik tidak hanya terbatas pada tindakan aktif pemerintah, tetapi juga mencakup ketidaktindakan sebagai bentuk keputusan politik. Pendekatannya bersifat pragmatis dan empiris, dengan fokus pada hasil konkret dari proses politik, seperti peraturan, undang-undang, atau program pemerintah. 

Thomas R. Dye "Kebijakan publik adalah "whatever governments choose to do or not to do", yaitu segala sesuatu yang dipilih pemerintah untuk dilakukan atau tidak dilakukan".

Pandangan Thomas R. Dye, kebijakan publik yang berfokus pada menganalisa kebijakan sebagai hasil dari proses politik yang nyata, termasuk siapa yang mendapatkan apa, kapan hingga bagaimana. Thomas R. Dye, menitik beratkan pada praktisi teori kebijakan publik dengan pendekatan empiris. Diketahui pendekatan empiris adalah pendekatan yang didasarkan pada observasi langsung terhadap fakta, data, dan pengalaman nyata di lapangan, bukan sekadar pada teori atau asumsi. Dalam konteks ilmu sosial dan kebijakan publik, pendekatan ini digunakan untuk; mengamati fenomena nyata, mengumpulkan fenomena nyata, menarik kesimpulan berdasarkan bukti-bukti yang diverifikasi.

Sementara itu, David Easton mendefinisikan kebijakan publik sebagai alokasi otoritatif dari nilai-nilai dalam masyarakat. Dalam pandangan ini, kebijakan merupakan bagian dari proses sistem politik yang lebih luas, yang melibatkan input dari masyarakat (berupa tuntutan dan dukungan), hingga diproses oleh institusi politik, dan output dalam bentuk kebijakan. Pendekatan Easton bersifat teoritis dan sistemik, dengan fokus pada bagaimana nilai-nilai seperti keadilan, keamanan, dan kesejahteraan dialokasikan oleh otoritas negara. Dengan demikian, perbedaan utama antara keduanya terletak pada orientasi analisis: Dye lebih menitikberatkan pada kebijakan sebagai hasil konkret, sedangkan Easton melihat kebijakan sebagai proses dinamis dalam sistem politik.

David Easton "Kebijakan publik adalah alokasi otoritatif dari nilai-nilai untuk seluruh masyarakat".

Pandangan David Easton, kebijakan publik merupakan bagaiman input dari masyarakat dan diproses oleh sistem politik menjadi kebijakan publik (Output), serta bagaimana kebijakan menghasilkan feedback. David Easton memiliki titik tekan pada teoretikus politik yang konstruktif kerangka sistem politik. Dalam konteks sistem politik, pendekatan ini menggunakan pendektan praktis yang menekankan pada penerapan langsung teori, konsep, atau kebijakan dalam konteks nyata untuk memecahkan masalah atau mencapai tujuan tertentu. Fokus utamanya adalah apa yang bisa dilakukan secara konkret, bukan hanya memahami secara teoritis atau filosofis.

Referensi
  1. Dye, T. R. (2013). Understanding public policy (14th ed.). Pearson Education. Buku ini merupakan karya utama Thomas R. Dye yang membahas definisi dan pendekatan praktis dalam kebijakan publik.
  2. Easton, D. (1965). A systems analysis of political life. New York: Wiley. Buku ini adalah karya paling berpengaruh dari David Easton, di mana ia mengembangkan teori sistem dalam ilmu politik.